Kelompok Tani Sri Rejeki Dua adalah
Organisasi Kemasyarakatan yang
bersifat non partisan, independen dan
nirlaba. Dimana
keanggotaannya terdiri dari komunitas
masyarakat petani di Dusun Diwekan Desa Glapansari
Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah yang mempunyai kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan sumberdaya, kesamaan komoditas yang diusahakan dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota, dengan jumlah anggotanya terus berubah dari
waktu ke waktu.
Kelompok Tani Sri Rejeki Dua secara resmi dinyatakan
berdiri pada tanggal 12 Juli 2000, dengan adanya
bukti Surat Keputusan Kepala Desa Glapansari nomor : 09/VII/2000 tentang Pembentukan
Kelompok Tani Sri Rejeki Dua dengan jumlah
anggota para pendiri 20 orang. Kelompok Tani Sri Rejeki Dua sudah mengalami Reorganisasi sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Nopember 2008. Namun pada perjalanannya Kelompok tani Sri
Rejeki Dua mengalami kapakuman sehingga fungsi kelompok tani tidak bisa
dirasakan oleh para anggotanya. Sehingga pada hari Senin tanggal 11 bulan November tahun 2013 Kelompok tani Sri Rejeki Dua melakukan reorganisasi kepengurusan
yang ke dua kalinya dengan memperbaiki AD/ART, setelah dilakukan reorganisasi yang ke dua ini kelompok tani
Sri Rejeki Dua baru memulai kegiatannya dan
pada bulan Oktober 2015 kelompok tani Sri Rejeki dua sudah berbadan hukum
dengan Keputusan Menkumham RI no AHU-0007540.AH.01.07. TAHUN 2015 Tertanggal 6
Oktober 2015.
Anggota Kelompok Tani Sri Rejeki Dua pada umumnya adalah petani yang sama-sama
bergerak dibidang pertanian
(Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan), Kehutanan dan Perikanan, dengan kepemilikan
lahan rata-rata 0,3 Ha
yang lahan tersebut merupakan lahan pertanian berupa lahan tegal dan sebagian kecil
lahan sawah. Wilayah Kelompok tani Sri Rejeki Dua berada di lereng Gunung Sumbing di ketinggian 990 - 1200 m di atas permukaan air laut, komoditas andalan/utama adalah tanaman tembakau dan cabe dimana pengelolaan lahan
maupun cara budidayanya masih secara tradisional belum diolah secara moderen.
Oleh karenanya Kelompok Tani Sri Rejeki Dua bertujuan untuk menggali
potensi yang ada pada anggota kelompok untuk bisa berdaya guna dengan memanfaatkan sumber
daya alam dan sumber daya
manusia yang ada agar lebih
mandiri sehingga memberi
dampak positif pada Masyarakat. Kelompok
Tani ini didirikan
dan dikendalikan oleh
anggota kelompok untuk menjadi
wahana kerjasama, kelas belajar dan unit produksi dalam rangka
memperkuat kemandirian sesama
anggota sesuai dengan Visi dan Misi juga Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Kelompok
Tani Sri Rejeki Dua.